Klarifikasi dan Permintaan Maaf Siti Mualimah, Uang Denda untuk Guru Madin Diikhlaskan

Siti Mualimah berniat mengembalikan uang
Sumber :
  • uliel ahmad

Teknodaily – Sebuah kisah yang sempat mengundang perhatian publik di Demak akhirnya menemukan titik terang. Siti Mualimah, orang tua siswa yang sempat menjatuhkan denda sebesar Rp 25 juta kepada guru Madin (Madrasah Diniyah) bernama Pak Zuhdi, akhirnya meminta maaf secara terbuka dan menyatakan niat untuk mengembalikan uang denda yang sebelumnya diterimanya.

Namun, sikap besar hati justru datang dari sang guru. Dalam pertemuan yang ditengahi oleh Pak Lurah, Pak Zuhdi dengan tegas menolak pengembalian uang sebesar Rp 12,5 juta tersebut, dan menyatakan bahwa ia mengikhlaskannya.

Kisah Guru dan Murid Lama

Cerita ini menjadi lebih menyentuh ketika diketahui bahwa Siti Mualimah dulunya adalah murid dari Pak Zuhdi saat ia masih sekolah di Madrasah. Relasi ini menambah kedalaman emosi dalam peristiwa ini, menunjukkan bahwa di balik kisruh yang sempat terjadi, ada ikatan masa lalu antara seorang guru dan muridnya.

Suasana Klarifikasi Penuh Haru

Dalam proses klarifikasi yang berlangsung sederhana namun penuh makna, Siti Mualimah tampak tertunduk — sebuah isyarat penyesalan yang dalam. Pak Lurah, yang menjadi penengah, menyampaikan bahwa permintaan maaf dari Siti Mualimah diterima secara terbuka, menunjukkan semangat kearifan lokal yang menjunjung tinggi perdamaian dan musyawarah.

Meski niat baik Siti untuk mengembalikan dana diterima sebagai bentuk itikad baik, Pak Zuhdi menolaknya dan memilih untuk mengikhlaskan. Sikap ini menunjukkan kedalaman jiwa dan kebesaran hati seorang guru, yang tak hanya mengajar ilmu, tetapi juga menjadi teladan dalam berperilaku.