iPhone 16 Tak Kunjung Rilis di Indonesia, Ini Penyebabnya

iPhone 16 Pro
Sumber :
  • Digimap

Teknodaily – iPhone 16, ponsel flagship terbaru dari Apple, sudah resmi dirilis pada September 2024 di berbagai negara. Namun, hingga saat ini, produk ini belum juga diluncurkan di Indonesia, yang memicu banyak pertanyaan di kalangan pecinta teknologi tanah air. 

Meskipun antusiasme masyarakat terhadap iPhone 16 sangat tinggi, terdapat kendala administratif yang harus diselesaikan oleh Apple sebelum perangkat ini resmi tersedia di pasar Indonesia.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memberikan klarifikasi mengenai alasan tertahannya peluncuran iPhone 16 di tanah air. Dalam sebuah rapat kerja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Agus menyebutkan bahwa salah satu alasan utama iPhone 16 belum bisa masuk ke Indonesia adalah karena habisnya masa berlaku sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dimiliki oleh Apple.

Apa Itu Sertifikat TKDN?

TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri merupakan sertifikasi yang wajib dipenuhi oleh setiap produsen elektronik asing yang ingin menjual produknya di Indonesia. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk tersebut memiliki komponen atau kontribusi yang cukup dari Indonesia, baik dalam bentuk manufaktur, pengembangan aplikasi, atau inovasi lainnya yang dilakukan di dalam negeri.

Ada tiga skema yang bisa dipilih oleh produsen untuk memenuhi persyaratan TKDN:

  1. Skema manufaktur di dalam negeri – di mana produk atau sebagian komponennya harus dibuat di Indonesia.
  2. Skema aplikasi lokal – yang mensyaratkan adanya aplikasi yang dikembangkan di Indonesia dan digunakan dalam produk tersebut.
  3. Skema pengembangan inovasi – yaitu pengembangan teknologi atau inovasi yang dilakukan di Indonesia sebagai bagian dari kontribusi lokal.

Kendala Sertifikat TKDN Apple

Agus Gumiwang menjelaskan bahwa dalam kasus iPhone 16, Apple memilih skema pengembangan inovasi untuk memenuhi persyaratan TKDN. Namun, sertifikat TKDN yang mereka miliki saat ini telah habis masa berlakunya. Dengan demikian, sebelum Apple dapat kembali memasarkan produknya di Indonesia, mereka harus memperbarui sertifikat TKDN tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apple diharapkan untuk segera menyelesaikan pengurusan izin TKDN ini agar iPhone 16 dapat segera dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Saat ini, Kementerian Perindustrian terus memantau perkembangan pengajuan ulang sertifikat tersebut dan mendorong Apple untuk mempercepat proses ini.

Apa yang Membuat iPhone 16 Spesial?

Bagi pengguna yang menantikan kehadiran iPhone 16, ponsel ini membawa sejumlah fitur baru yang memukau. Dengan peningkatan pada prosesor, kualitas kamera yang lebih baik, serta desain yang lebih premium, iPhone 16 menjadi salah satu produk paling dinanti di pasar global. 

Ditambah dengan sistem operasi iOS 17 yang lebih efisien, pengguna diharapkan dapat merasakan pengalaman teknologi yang lebih canggih dan cepat.

Namun, dengan tertahannya iPhone 16 karena masalah TKDN, pengguna di Indonesia harus bersabar hingga proses administrasi selesai.

Harapan untuk Rilis iPhone 16 di Indonesia

Para penggemar Apple di Indonesia tentu berharap agar proses sertifikasi ini segera terselesaikan. Mengingat permintaan yang tinggi dan inovasi terbaru yang ditawarkan oleh iPhone 16, banyak yang ingin segera mendapatkan ponsel pintar ini melalui jalur resmi.

Jika Apple dapat segera memenuhi persyaratan TKDN dan mendapatkan sertifikat yang diperlukan, kita bisa berharap bahwa iPhone 16 akan hadir di Indonesia dalam waktu dekat. Sementara itu, pengguna disarankan untuk tetap sabar menunggu dan tidak tergoda untuk membeli perangkat dari pasar gelap, yang mungkin tidak terjamin kualitas maupun garansinya.