Syarat & Cara Tukar Uang Baru 2025 di BI dan Kas Keliling BI
Selasa, 4 Maret 2025 - 10:28 WIB
Sumber :
- Teknodaily / Rmarcella
Syarat & Ketentuan Tukar Uang Baru 2025
Photo :
- Disway
Agar proses tukar uang baru 2025 lebih lancar, perhatikan beberapa syarat berikut:
- Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai jadwal & lokasi yang tertera di bukti pemesanan.
- Bawa uang Rupiah dalam jumlah sesuai pemesanan untuk ditukar dengan pecahan baru.
- Tunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.
- Uang harus disusun searah dan dipisahkan berdasarkan pecahan serta tahun emisi.
- Dilarang merekatkan uang dengan lem, selotip, staples, atau bahan perekat lainnya.
- Uang yang masih bisa diidentifikasi keasliannya akan diterima untuk penukaran.
- NIK bisa digunakan kembali untuk pemesanan di hari lain setelah tanggal sebelumnya.
- Penukar wajib dalam kondisi sehat saat datang ke lokasi penukaran.