Kabar Baik! iPhone 16 Siap Dijual di Indonesia, Larangan Segera Dicabut
- Teknodaily / Rmarcella
Fokus utama investasi saat ini adalah pada pembangunan fasilitas manufaktur komponen dan pelatihan tenaga kerja. Namun, langkah ini diharapkan dapat membuka peluang bagi produksi perangkat Apple lainnya di masa mendatang, seiring dengan perkembangan industri dan peningkatan kapasitas produksi lokal.
Investasi Pabrik AirTag Belum Memenuhi Syarat TKDN
Sebelumnya, Apple berencana membangun pabrik untuk memproduksi AirTag di Indonesia. Namun, langkah ini dinilai belum memenuhi ketentuan TKDN, karena AirTag bukan merupakan komponen utama iPhone, melainkan aksesori tambahan.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong Apple untuk menghadirkan investasi yang lebih substansial, seperti pembangunan pabrik produksi iPhone atau komponen inti lainnya, guna memenuhi persyaratan TKDN dan mendukung pengembangan industri lokal.
Belum Ada Konfirmasi dari Kemenperin
Hingga saat ini, Kementerian Perindustrian belum memberikan konfirmasi resmi terkait pencabutan larangan penjualan iPhone 16. Namun, dengan adanya kesepakatan antara Apple dan pemerintah yang diharapkan akan ditandatangani dalam waktu dekat, besar kemungkinan iPhone 16 akan segera tersedia sebagai HP 2025 paling di nanti di pasar Indonesia.