TikTok Bakal Tutup Aplikasinya di Amerika Serikat

Tiktok
Sumber :
  • pixabay

TeknodailyTikTok bakal menutup layanan media sosialnya di Amerika Serikat (AS) pada 19 Januari 2025, ketika pelarangan aplikasi yang digunakan oleh 170 juta warga AS tersebut diberlakukan.

Mengutip Japan Times, undang-undang yang ditandatangani pada April 2024 mengamanatkan pelarangan pengunduhan baru TikTok di toko aplikasi Apple atau Google jika induk perusahaannya, ByteDance, gagal menjualnya.

Setelah pelarangan diberlakukan, pengguna yang telah mengunduh TikTok secara teoritis masih dapat menggunakan aplikasi tersebut, tetapi tidak bisa lagi mendapatkan layanan pemeliharaan atau pembaruan.

Presiden terpilih AS, Donald Trump, mempertimbangkan untuk menerbitkan perintah eksekutif guna menunda pemblokiran TikTok selama 60 sampai 90 hari, tetapi tidak menyebutkan bagaimana Trump secara legal bisa melakukannya.

"TikTok adalah platform yang fantastis," kata penasihat keamanan nasional Trump, Mike Waltz, kepada Fox News.

"Kami akan mencari cara untuk mempertahankannya, tetapi tetap melindungi data orang-orang," katanya.

Seorang pejabat Gedung Putih menyampaikan bahwa Presiden AS Joe Biden tidak akan campur tangan untuk mencegah pemblokiran TikTok apabila Mahkamah Agung Amerika Serikat gagal bertindak.