Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Online 2025
- joss.co.id
Selanjutnya, buka aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan lakukan registrasi pengguna dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Beberapa data yang dibutuhkan adalah nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, email, dan kata sandi. Setelah itu, lakukan verifikasi data dengan mengunggah foto KTP dan swafoto.
3. Verifikasi Data Kendaraan
Ketiga, Anda bisa melakukan verifikasi data dengan memastikan informasi pemilik dan jenis kendaraan sudah benar. Setelah itu, Anda bisa mengisi nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
4. Pilih Menu Pembayaran Pajak
Jika data sudah berhasil terverifikasi, Anda bisa memilih menu pembayaran pajak. Sistem akan menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan dan memberikan kode bayar. Kemudian, Anda bisa memilih berbagai metode pembayaran, mulai dari mobile banking, transfer bank, dan e-wallet yang bekerja sama dengan Samsat.
5. Konfirmasi Penerimaan E-TBPKP
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi di aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Buka notifikasi tersebut dan lakukan konfirmasi penerimaan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (E-TBPKP). Lalu, Anda dapat mengunduhnya dalam format PDF dan menyimpannya sebagai bukti pembayaran.