Pembukaan Pengajuan Bansos Mulai 15-25 Januari 2025
- Istimewa.
Teknodaily – Pemerintah kembali membuka pengajuan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan. Mulai tanggal 15 hingga 25 Januari 2025, Anda dapat mendaftarkan diri melalui operator DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Kesempatan ini terbuka baik bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya, maupun bagi peserta BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang ingin mengajukan diri ke program PKH (Program Keluarga Harapan).
Program bantuan sosial dari pemerintah dirancang untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya bagi mereka yang tergolong keluarga prasejahtera. Jika Anda atau keluarga Anda belum pernah mendapatkan jenis bantuan apapun, inilah saatnya untuk mendaftarkan diri dan memastikan nama Anda masuk ke dalam sistem DTKS.
Berikut adalah beberapa alasan penting untuk segera mendaftar:
- Pengajuan hanya dibuka selama 10 hari. Jika Anda melewatkan tanggal ini, Anda harus menunggu pembukaan pengajuan berikutnya.
- Bansos merupakan hak masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan kriteria pemerintah.
- Pendaftaran melalui DTKS memungkinkan Anda mendapatkan berbagai jenis bantuan, termasuk BPNT dan PKH, sesuai dengan kebutuhan Anda.
Cara Mendaftar Bantuan Sosial
Berikut cara mendapatkan bansos terbaru tahun 2025.
1. Melalui Kantor Desa
Bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun, segera datangi kantor desa untuk mendaftarkan diri. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi kantor desa dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Sampaikan bahwa Anda ingin mendaftarkan diri dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan sosial.
- Petugas akan memverifikasi data Anda dan memberikan panduan lebih lanjut.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang memiliki akses ke perangkat smartphone, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, yaitu Cek Bansos.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Masuk menggunakan akun Anda. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dahulu.
- Pilih menu Usul dan Sanggah.
- Isi data diri sesuai dokumen resmi.
- Pilih jenis bantuan yang ingin Anda ajukan.
- Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari pihak terkait.
Jenis Bantuan yang Dapat Diajukan
Ada berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
1. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Bantuan berupa saldo yang diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong.
2. PKH (Program Keluarga Harapan)
Bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, balita, pelajar, atau lansia.
3. Bantuan Sosial Lainnya
Pemerintah juga menyediakan bantuan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat prasejahtera, seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan bantuan kesehatan.
Tips Agar Pengajuan Diterima
Agar diterima, pastikan hal berikut.
- Pastikan data Anda akurat dan lengkap: Nama, NIK, dan alamat harus sesuai dengan dokumen resmi.
- Ajukan diri sesuai kriteria: Pastikan Anda termasuk dalam kategori penerima bantuan yang ditentukan pemerintah.
- Ikuti proses verifikasi dengan sabar: Setelah mengajukan, data Anda akan diverifikasi oleh tim dari Kementerian Sosial.
Pembukaan pengajuan bantuan sosial ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai melewatkan tanggal 15-25 Januari 2025 untuk mendaftarkan diri melalui operator DTKS di kantor desa atau aplikasi Cek Bansos. Dengan memanfaatkan program ini, Anda dapat memperoleh dukungan yang sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Segera lengkapi persyaratan dan ajukan diri sekarang juga!