Pembukaan Pengajuan Bansos Mulai 15-25 Januari 2025

Bantuan Sosial (Bansos).
Sumber :
  • Istimewa.

1. Melalui Kantor Desa

Bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun, segera datangi kantor desa untuk mendaftarkan diri. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi kantor desa dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Sampaikan bahwa Anda ingin mendaftarkan diri dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan sosial.
  • Petugas akan memverifikasi data Anda dan memberikan panduan lebih lanjut.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Bagi masyarakat yang memiliki akses ke perangkat smartphone, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, yaitu Cek Bansos.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  • Masuk menggunakan akun Anda. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dahulu.
  • Pilih menu Usul dan Sanggah.
  • Isi data diri sesuai dokumen resmi.
  • Pilih jenis bantuan yang ingin Anda ajukan.
  • Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari pihak terkait.

Jenis Bantuan yang Dapat Diajukan