Jadwal SIM Keliling Pasangkayu Hari Ini

Jadwal sim keliling Pasangkayu.
Sumber :
  • Satlantas Polres Pasangkayu

Teknodaily – Satlantas Polres Pasangkayu menghadirkan layanan Bus SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor Satpas. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal SIM Keliling hari ini untuk wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Jadwal Layanan SIM Keliling di Pasangkayu 

Pada Jumat, 10 Januari 2025 mulai pukul 09.00 WITA, bus SIM keliling akan ada di samping Masjid Muhammad Cheng Ho, Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat

Bus SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk jenis SIM A dan C. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu mengunjungi kantor Satpas Polres.

Dokumen yang Harus Dibawa

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen berikut:

  • SIM asli yang masa berlakunya belum habis.
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan data SIM.
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi.

Layanan Bus SIM Keliling ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, karena lokasinya strategis dan lebih dekat dengan masyarakat, menghemat waktu dan biaya perjalanan.

Dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelumnya, perpanjangan SIM dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Layanan ini membantu mengurangi antrean di kantor Satpas Polres Pasangkayu.

Untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling ini, Anda disarankan datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, sebaiknya Anda datang sebelum pukul 09.00 WITA.

Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap untuk mempercepat proses. Dan selalu pantau informasi resmi karena jadwal dan lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu. 

Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM telah habis, Anda harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru yang meliputi ujian teori dan praktik. Selain itu, masa berlaku SIM kini tidak lagi terikat pada tanggal lahir, melainkan berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitan.

Layanan Bus SIM Keliling di Pasangkayu hari ini adalah kesempatan bagi Anda untuk memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan cepat. Lokasinya yang strategis dan pelayanan yang efisien menjadi solusi ideal bagi masyarakat. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.