Jadwal SIM Keliling Sukabumi 10-12 Januari 2025

Jadwal Sim keliling Sukabumi awal Januari 2025.
Sumber :
  • Satpas Polres Sukabumi

Layanan SIM Keliling ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. 

Berikut beberapa hal yang perlu Anda persiapkan sebelum mendatangi lokasi:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • SIM asli yang masa berlakunya belum habis.
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi (bisa dari puskesmas atau klinik yang direkomendasikan).

Pastikan masa berlaku SIM Anda belum habis, karena jika sudah habis, Anda harus mengajukan pembuatan SIM baru melalui prosedur reguler.

Jadwal dan lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya konfirmasi kembali melalui saluran resmi Satpas Polres Sukabumi.

Dengan adanya layanan SIM Keliling dirancang untuk mempermudah masyarakat yang tidak bisa mendatangi kantor Satpas karena alasan jarak atau waktu. Dengan mendekatkan layanan ke area yang mudah dijangkau, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga.

Selain itu, layanan ini juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan efisien. Hal ini sangat penting mengingat SIM adalah dokumen wajib bagi pengendara kendaraan bermotor yang harus selalu dalam kondisi aktif.