Apakah Non-ASN yang Belum Terdata di BKN Bisa Daftar PPPK Kemenag Tahap 2?

Hasil Pengumuman pppk kemenag 2024
Sumber :
  • Kemenag

Bagi non-ASN yang masa pengabdiannya belum mencapai 2 tahun, ada pengecualian terkait PDM. 

Dalam hal ini, asalkan Anda bekerja di instansi pemerintah, seperti madrasah negeri, KUA, atau Kanwil Kemenag, Anda tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar. Namun, syarat dan ketentuan lebih lanjut akan diatur sesuai kebijakan Kemenag pada tahap seleksi.

Pengecualian untuk Masa Kerja Singkat:

Pendaftaran dapat dilakukan tanpa data PDM, tetapi Anda tetap perlu melampirkan dokumen yang membuktikan bahwa Anda memang aktif bekerja di instansi terkait.

Tips Agar Proses Pendaftaran PPPK Kemenag Lancar

Untuk memastikan peluang Anda diterima dalam seleksi PPPK Kemenag tahap 2, berikut beberapa tips yang bisa diikuti:

  • Persiapkan Dokumen Sejak Awal: Pastikan semua dokumen, termasuk surat pengalaman kerja dan SK, sudah lengkap sebelum mendaftar.
  • Ikuti Update dari Kemenag: Pantau pengumuman resmi dari Kemenag terkait pendaftaran PPPK untuk memahami persyaratan dan prosedur terbaru.
  • Konsultasikan dengan Instansi Tempat Anda Bekerja: Jika ada keraguan, tanyakan langsung ke pihak kepegawaian di instansi Anda.