Tiktok Digugat 14 Negara Gara-gara Ini
- Pixabay.
Teknodaily – Platform media sosial populer TikTok ramai-ramai digugat oleh 14 negara bagian Amerika Serikat karena dinilai membahayakan kesehatan mental anak dan bikin candu.
Belasan negara bagian itu termasuk termasuk New York, California, dan Distrik Columbia, mengajukan gugatan hukum pada Selasa 8 Oktober 2024 kemarin.
Pusat dari gugatan ini adalah algoritma TikTok, yang didesain untuk menarik perhatian penggunanya dengan terus menampilkan konten sesuai minat pribadi melalui feed "For You".
Dilansir AP News, Jaksa agung di negara bagian tersebut menuduh TikTok sengaja membuat fitur-fitur yang membuat pengguna terus-menerus menggulir konten, seperti pemberitahuan dengan suara “buzzes” khas dan filter wajah yang meningkatkan citra tubuh tak realistis.
Hal ini, menurut mereka, menyebabkan masalah kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, dan dismorfia tubuh di kalangan anak-anak.
Jaksa Agung Distrik Columbia, Brian Schwalb, menyebut algoritma TikTok sebagai pemicu dopamin, yang sengaja dirancang untuk membuat anak-anak kecanduan.